Minggu, 12 April 2026

PERLINDUNGAN KEPEMILIKAN TANAH: RISIKO PERALIHAN HAK TANPA SEPENGETAHUAN PEMILIK DAN PENYALAHGUNAAN AKTA

NARASUMBER :
Dr. Arina Novizas Shebubakar, S.H., M.Kn.
(Notaris/PPAT & Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia)

MATERI YANG DIPELAJARI:
1. Bentuk dan Modus Risiko Peralihan Hak Atas Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik 
2. Penyalahgunaan Akta dalam Praktik Pertanahan serta Celah Hukum yang Dimanfaatkan 
3. Upaya Perlindungan Hukum  bagi Pemilik Tanah dan Langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan

Rp 100,000 /one time

Akses Materi

FASILITAS :

  • Ilmu, Teman Baru, Video Rekaman
  • E-Sertifikat, PDF Materi
  • Grup WhatsApp Peserta